WahanaNews.co | Sebanyak 1.274 pegawai KPK lulus
tes wawasan kebangsaan sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nantinya,
mereka akan dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.
Baca Juga:
Fakta-fakta Kasus Pemerasan di Rutan KPK yang Melibatkan 15 Pegawai
Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN),Bima Haria Wibisana, mengatakan, saat
ini tengah memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 1.274 pegawai KPK.
KPK
telah melakukan pengusulan NIP bagi 1.274 pegawai kepada BKN.
"Yang
sedang diproses (NIP-nya) adalah 1.274 pegawai yang memenuhi syarat," katanya,
Selasa (11/5/2021).
Baca Juga:
Terlibat Pungli Rutan 78 Pegawai KPK Mulai Jalani Pemeriksaan Disiplin
Meski
begitu, dalam hal penetapan NIP ini masih menunggu penetapan
formasi khusus dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (MenPAN-RB).
"Formasi
khusus karena tidak termasuk dari formasi yang ada sekarang," ujarnya.
Seperti
diketahui, 1.274 dinyatakan memenuhi syarat setelah menjalani tes
wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status menjadi ASN atau PNS.
Sementara
ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.