WahanaNews.co | Di mata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yuris Rezha Kurniawan, kegaduhan beredarnya foto bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di meja pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dikaitkan dengan pemicu pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Soal bendera di meja pegawai KPK, kami berpandangan bahwa isu ini tidak bisa dikaitkan dengan framming keberadaan organisasi tertentu di KPK yang menyebabkan sebagian pegawai KPK tidak lolos TWK," kata Yuris, Senin (4/10).
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Pasalnya, kata Yuris, berdasarkan informasi yang beredar kalau foto tersebut diambil dari ruangan di lantai 10 ruang penuntutan yang notabene diisi oleh pegawai dari instansi lain, bisa dari Kejaksaan maupun pihak kepolisian.
"Oleh karena itu, kalaupun informasi soal keberadaan bendera HTI itu benar, maka tidak ada kaitannya dengan pegawai independen KPK. Apalagi dikaitkan dengan 58 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK sama sekali tidak berhubungannya," katanya.
Terlebih, Yuris memandang berdasarkan keterangan salah satu mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tata Khoiriyah, disebutkan kalau kasus bendera HTI tidak terbukti dalam proses pengawasan internal KPK.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Sehingga isu ini sama sekali tidak bisa mengkonfirmasi bahwa di KPK telah disusupi," ujarnya.
Atas hal itu, Yuris mengatakan jangan adanya isu soal bendera HTI di Gedung KPK menjadi alat melegitimasi keberadaan organisasi terlarang, maupun mengamini soal isu "Taliban" yang selama ini digulirkan di KPK.
"Tapi dalam pandangan kami, jangan sampai isu ini membuat publik bias seolah-olah mengkonfirmasi keberadaan Taliban atau organisasi apapun itu menyusup di KPK," tuturnya.