"Kedua, mengintensifkan bimbingan manasik haji dan bimbingan penggunaan fasilitas di asrama haji, di pesawat, dan fasilitas di Arab Saudi. Serta ketiga, mengurangi jumlah lama masa tinggal Jemaah haji di Arab Saudi menjadi 41 (empat puluh satu) hari," tambahnya.
Selanjutnya, yang keempat, kata Kang Ace, pelayanan katering di Madinah sebanyak 27 kali dan di Mekkah sebanyak 84 kali (termasuk pada hari menjelang dan setelah Armuzna) juga telah menjadi catatannya.
Baca Juga:
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
"Kelima, menu katering untuk Jemaah haji harus bercita rasa Nusantara dan dioptimalkan secara sungguh-sungguh berbahan baku serta juru masaknya berasal dari Indonesia," sambungnya.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu, menjelaskan, dari sisi jumlah, jemaah haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M adalah sebanyak 241.000 jemaah yaitu 221.000 kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan. Terbagi dalam alokasi kuota Haji Reguler sebanyak 213.320 orang dan kuota Haji Khusus sebanyak 27.680 jemaah.
Smart Card
Baca Juga:
Bupati Satono: 327 Haji Sambas Tiba, Diharapkan Jadi Teladan Masyarakat
Kang Ace juga menyampaikan Arab Saudi saat ini memiliki perbedaan kebijakan dengan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, setiap jemaah haji Indonesia, sudah sepatutnya diberikan Smart Card di samping gelang identitas jemaah haji.
Smart Card ini antara lain berfungsi untuk mengidentifikasi jemaah haji yang benar-benar menggunakan visa haji dan untuk mencegah jemaah haji ilegal yang tidak menggunakan visa haji. Sehingga bagi yang tidak memiliki Smart Card, tidak dapat masuk ke area Armuzna.
"Saat ini di Muzdalifah juga telah dibangun toilet-toilet baru yang banyak untuk peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji dan berbagai peningkatan pelayanan di Armuzna lainnya. Ini merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya," paparnya.