WahanaNews.co | Penambahan utang luar negeri (ULN)
selalu jadi polemik di Tanah Air. Selama ini, utang jadi jalan keluar untuk mengatasi defisit
APBN.
Baru-baru
ini, Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi utang luar negeri Indonesia pada
akhir kuartal IV 2020 yang tercatat sebesar 417,5 miliar dollar AS, atau
sekitar Rp 5.803,2 triliun (kurs Rp 13.900 per dollar AS).
Baca Juga:
RI Tak Termasuk, Ini Daftar 5 Negara yang Paling Jarang Ngutang
Posisi
utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal IV 2020 tercatat lebih tinggi
dibandingkan akhir kuartal III yang sebesar 413,4 miliar dollar AS.
Besaran
utang itu terdiri dari utang luar negeri (ULN) sektor pemerintah dan bank
sentral, sebesar 209,2 miliar dollar AS atau Rp 2.907 triliun dan ULN sektor
swasta termasuk BUMN sebesar 208,3 miliar dollar AS atau Rp 2.895 triliun.
Namun
yang perlu diketahui, selain utang luar negeri, pemerintah Indonesia juga
memiliki utang dalam negeri yang berasal dari penerbitan obligasi surat
berharga negara.
Baca Juga:
BI Ungkap Cadangan Devisi Naik Karena Pemerintah Tambah Utang
Berikut
ini perbandingan utang luar negeri Indonesia, antara pemerintahan Presiden
Jokowi dengan dua periode Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY),
seperti dirangkum pada Rabu (17/2/2021).
ULN Era
Presiden SBY