WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan pentingnya menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh anak Indonesia sebagai bagian dari komitmen memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya tanpa harus menghadapi ancaman kekerasan maupun perundungan dalam bentuk apa pun.
Baca Juga:
Bramantyo Suwondo Ajak Mahasiswa Perkuat Sentralitas ASEAN Hadapi Tantangan Global
Puan menegaskan, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama karena kualitas generasi penerus bangsa sangat ditentukan oleh lingkungan tempat mereka tumbuh dan berkembang.
Ia menilai Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
“Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Minta Polisi Hentikan Kasus Penjual BBM Eceran di Way Kanan: Tak Ada Unsur Kejahatan
“Momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini,” lanjut ibu dua anak ini.
Menurut Puan, hingga kini masih banyak persoalan yang menghambat tumbuh kembang anak Indonesia.
Berbagai tantangan tersebut mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, praktik perundungan, hingga ancaman yang muncul di ruang digital.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan hak anak masih memerlukan perhatian dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan.
“Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana Negara hadir melindungi generasi penerus bangsa,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Puan memberikan perhatian khusus terhadap meningkatnya kasus perundungan yang terjadi baik di lingkungan sekolah, lingkungan sosial, maupun media digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat bentuk perundungan semakin beragam dan memberikan dampak psikologis yang tidak kalah berat dibandingkan kekerasan secara langsung.
“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, verbal, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan,” tegasnya.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi selama periode Januari hingga Maret 2026.
Tingginya angka tersebut menjadi alarm bahwa persoalan kekerasan dan bullying di lingkungan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Puan juga menyoroti tren meningkatnya laporan kasus bullying dari tahun ke tahun yang dinilai telah berada pada level mengkhawatirkan.
Tidak sedikit kasus perundungan yang berujung pada trauma psikologis berkepanjangan, gangguan kesehatan mental, bahkan memicu tindakan ekstrem hingga menelan korban jiwa.
Ia mencontohkan kasus yang belum lama ini terjadi di Padang, ketika seorang siswa membuat dan meledakkan bom rakitan setelah diduga mengalami perundungan dalam waktu yang cukup lama.
“Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” ungkap Puan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menilai pemerintah bersama sekolah perlu menyusun strategi yang lebih komprehensif untuk mencegah sekaligus mengatasi praktik perundungan di lingkungan pendidikan.
Selain penguatan regulasi, diperlukan pula sistem pelaporan yang mudah diakses serta edukasi bagi guru, orang tua, dan peserta didik.
Puan juga menilai perlindungan anak di ruang digital harus menjadi perhatian serius mengingat semakin tingginya penggunaan media sosial di kalangan anak dan remaja.
“Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal,” paparnya.
Selain menyoroti isu perlindungan anak, Puan juga meminta pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai salah satu indikator utama dalam mengukur keberhasilan pembangunan nasional.
Menurutnya, pembangunan yang berkualitas tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menjamin kesejahteraan dan perlindungan anak.
Hal tersebut sejalan dengan tema Hari Anak Nasional 2026, "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", yang mengusung kampanye Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas #RANA).
“Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak,” ucap Puan.
“Ukuran keberhasilan pembangunan juga dapat dilihat dengan semakin kuatnya perlindungan anak di ruang digital, serta semakin luasnya akses anak terhadap layanan kesehatan, pendidikan, ruang bermain, dan lingkungan yang aman,” imbuhnya.
Puan juga meminta pemerintah pusat maupun daerah memastikan seluruh kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan terbaik anak, tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun wilayah tempat tinggal.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan adanya kesenjangan kesempatan antara anak-anak di perkotaan dan pedesaan, antara wilayah barat dan timur Indonesia, maupun antara anak yang lahir dari keluarga mampu dan keluarga yang hidup dalam keterbatasan,” sebut Puan.
Ia memastikan DPR RI akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memastikan seluruh kebijakan terkait pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Negara harus hadir bukan hanya ketika anak menghadapi persoalan, tetapi sejak awal melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, menjamin layanan dasar yang berkualitas, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Puan juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk keluarga, sekolah, masyarakat, hingga dunia usaha untuk bersama-sama membangun ekosistem yang aman bagi anak.
Menurutnya, keluarga tetap menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter, ketahanan mental, dan rasa percaya diri anak.
“Saat anak bertumbuh dalam kenyamanan, kehangatan dan dukungan keluarga, mereka akan memiliki resiliensi yang baik. Keluarga menjadi tumpuan terbaik bagi anak, yang harus dibarengi dengan regulasi dan pelayanan dari Negara, serta dukungan lingkungan sosial,” terang Puan.
Ia menambahkan, Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen seluruh pihak.
“Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk bermimpi, belajar, dan berkembang sesuai potensi mereka,” katanya.
Menutup pernyataannya, Puan kembali menegaskan pentingnya memberikan perlindungan dan kesempatan yang setara bagi seluruh anak Indonesia agar mampu menjadi generasi unggul di masa depan.
“Setiap anak berharga, setiap anak berhak mendapat dukungan tumbuh kembang yang baik, setiap anak pantas berbahagia dan wajib mendapatkan perlindungan,” ucap Puan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]