WahanaNews.co | Hari Korban Terorisme Internasional diperingati pada hari ini, (21/8).
Menkopolhukam, Mahfud Md bicara tiga cabang dari radikalisme.
Baca Juga:
Soal Kasus Hasto, Mahfud MD Sebut Tersangka Tak Harus Ditahan
Awalnya, Mahfud menyebut pemerintah Indonesia menganggap bahwa terorisme merupakan musuh manusia.
"Hari ini kami melaksanakan acara yang nasional dan juga sedang juga dibuat secara internasional itu hari internasional tentang korban-korban terorisme. Pemerintah Indonesia menganggap bahwa terorisme itu musuh semua manusia terorisme tidak punya agama," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Minggu (21/8/2022).
Oleh karena itu, pemerintah melakukan langkah-langkah tegas terhadap gerakan terorisme.
Baca Juga:
Harvey Moeis Divonis Cuma 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Duh Gusti, bagaimana ini?
Hal ini dilakukan untuk melindungi nyawa manusia dan hak untuk beragama.
"Bentuk-bentuk langkah yang dilakukan oleh pemerintah antara lain membuat UU No 5 tahun 2018 yang kemudian dilengkapi dengan adanya institusi-institusi yang untuk melakukan kontra radikalisasi dan deradikalisasi serta pembinaan BNPT yang melakukan penindakan ada Densus 88," ucap Mahfud.
"Kemudian yang menyantuni para korban juga sekaligus melakukan pemulihan bersama BNPT adalah LPSK. Dan kita semua harus waspada melalui peringatan hari ini pemerintah mengajak kita semua untuk selalu waspada dan kewaspadaan itu harus dinilai dari cara menangani radikalisme karena radikalisme itu lah yang menjadi dasar terorisme," sambungnya.