WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kritik terhadap kinerja lembaga negara kembali dilontarkan Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sekaligus Ketua Umum PDIP.
Dalam sebuah acara di Jakarta, ia menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tak lagi menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
Resmi Dilantik, Ini 37 Nama Pengurus DPP PDIP Periode 2025–2030
Menurut Megawati, KPK dan sejumlah lembaga strategis lain dibentuk karena memiliki peran penting bagi kemajuan bangsa, namun ia mengaku kecewa dengan perkembangan KPK saat ini.
“Situ mau tahu yang dibikin Ibu itu apa saja? KPK, makanya saya kesel banget ngeliat dia. Iya dong maunya saya buat supaya baik, malah kayak gitu,” ujarnya saat meresmikan Serambi Pancasila dan meluncurkan buku “Naskah Sumber Arsip Dasar Negara” Volume I di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Senin (11/8/2025).
Megawati juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) lahir pada masa pemerintahannya.
Baca Juga:
Diam-diam Temui Megawati, Dasco Ungkap Pesan Penting untuk Pemerintahan Prabowo
“MK, coba. BNN, apalagi? BNPB. Nah, tahu banyak toh? Saya lho yang bikin BMKG,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pendirian lembaga-lembaga tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sistem pemerintahan dan melindungi rakyat.
Megawati optimistis Indonesia mampu menyaingi negara maju jika seluruh komponen bangsa memiliki semangat dan komitmen tinggi.
“Maunya Ibu, negara kita dengan peraturan-peraturan yang ada, dengan semangat jiwa rakyatnya, akan menjadi negara besar. Apa nggak bisa? Bisa banget. Asal kalian betul-betul mau bersemangat,” katanya.
Megawati pun mengingatkan pentingnya menjaga semangat kebangsaan karena kedaulatan negara dapat terancam jika hal tersebut diabaikan.
“Tolong kemanusiaan kalian itu sekarang lagi dihidupkan. Kalau tidak, negara kita bisa diambil lagi oleh orang lain,” ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]