WahanaNews.co | Seorang
pria siap dijatuhi hukuman kebiri karena telah melecehkan anak kandungnya hingga
puluhan kali. Ia sadar, dirinya telah merusak masa depan anaknya sendiri.
Baca Juga:
Seorang Anak Yatim di Tapteng Diperkosa Hingga Hamil dan Melahirkan
Pelaku berinisial AA (55) itu tega melecehkan anak
kandungnya hingga 20 kali. Hal itu disampaikan AA dihadapan awak media ketika
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait menanyainya usai kegiatan
konfrensi pers yang dilakukan oleh Polresta Deliserdang Jumat, (22/1/2021).
AA sadar kalau perbuatannya itu sangat tidak terpuji. "Saya
siap dijatuhi hukuman apa pun termasuk dikebiri. Saya tau masa depan anak saya
sudah hancur karena saya."
"Saya meminta maaf sama istri dan keluarga saya serta
seluruh masyarakat Indonesia," ujar AA dengan kedua bola mata
berkaca-kaca.
Baca Juga:
Setubuhi ABG hingga Hamil, Pria di Kalideres Terancam 15 Tahun Penjara
AA sempat menjawab pernyataan Aris dan awak media awal mula
ia melecehkan anaknya itu. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu
melakukan perbuatan sejak tahun 2018.
Saat itu ibu korban sedang tidak ada di rumah sementara
korban sedang tidur. Saat pertama kali dilecehkan kondisi korban disebutnya
sudah tidak perawan lagi karena sudah lebih dahulu dilecehkan oleh anak
lajangnya yang juga sebagai abang korban, MIS (15).
"Yang bilang MIS yang pertama kali dia. Kalau saya
sudah 20 kali tapi kalau MIS baru 5 kali," katanya. Kepada Aris, AA
sendiri mengakui kalau dirinya sendiri memang sudah mempunyai dua istri.