Arini berpandangan bahwa penguatan budaya kerja tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme pengawasan formal.
Diperlukan upaya berkelanjutan melalui pembinaan, peningkatan kapasitas pegawai, serta pembentukan budaya kerja yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan layanan parlemen yang terus berkembang.
Baca Juga:
Sebulan Lagi Cair, Berikut Komponen dan Besaran Gaji ke-13 Buat ASN
Sebagai langkah konkret, Biro Persidangan I akan terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program, seperti sosialisasi regulasi, pelatihan teknis, hingga penguatan budaya integritas di lingkungan kerja.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga unggul secara profesional dan dapat dipercaya.
“Kalau kita ingin DPR dipandang sebagai lembaga yang profesional, maka layanan internalnya juga harus profesional. Itu dimulai dari biro yang berada paling depan melayani,” pungkasnya.
Baca Juga:
Kemenpora Matangkan Regulasi Kepemudaan dan Olahraga Demi SDM Berdaya Saing
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.