“Biro Persidangan I ini etalase paling depan. Karena itu, kualitas layanan kita akan langsung mencerminkan wajah DPR di mata anggota maupun publik,” ujar Arini saat di wawancarai Parlementaria.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa disiplin ASN tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebatas kehadiran tepat waktu atau kepatuhan administratif.
Baca Juga:
Sebulan Lagi Cair, Berikut Komponen dan Besaran Gaji ke-13 Buat ASN
Disiplin harus berkembang menjadi fondasi dalam membangun etos kerja yang profesional, presisi dalam bekerja, serta kemampuan memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat.
Menurut Arini, tuntutan profesionalisme menjadi semakin tinggi karena pegawai di lingkungan Biro Persidangan I berhadapan langsung dengan proses-proses strategis yang menentukan jalannya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR.
Dalam konteks tersebut, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu keberhasilan dukungan kelembagaan.
Baca Juga:
Kemenpora Matangkan Regulasi Kepemudaan dan Olahraga Demi SDM Berdaya Saing
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
ASN di lingkungan biro diharapkan mampu menjaga kerahasiaan dokumen negara, menjunjung tinggi prinsip netralitas, serta berkomitmen terhadap nilai-nilai antikorupsi dan antigratifikasi.
Hal ini penting mengingat tanggung jawab etik yang melekat pada unit kerja yang berada di garis depan pelayanan parlemen.