WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.
Baca Juga:
Pasca Endemi, Dinkes Kota Bekasi Ungkap Stok Vaksin Covid-19
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi.
Sedangkan masyarakat yang sedang berada di ruangan tertutup tetap harus menggunakan masker. Selain itu, lansia dan orang dengan komorbid juga tetap disarankan memakai masker.
"Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," imbuh Jokowi.
Baca Juga:
Resmi Jadi Endemi, Pasien Covid-19 Tetap Ditanggung BPJS Kesehatan Berdasar Indikasi Medis
Sinyal mengenai pelonggaran kebijakan terkait pandemi sebenarnya sempat disampaikan Jokowi pada Senin (25/4). Jokowi saat itu berbicara mengenai kemungkinan Indonesia memasuki fase endemi setelah Lebaran 2022.
Jokowi menegaskan tidak ingin tergesa-gesa untuk mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi. Jokowi mengatakan kasus COVID-19 di Indonesia memang rendah, tapi dia mengingatkan mengenai pentingnya masa transisi.
"Yang pertama memang mudik kita perbolehkan karena melihat angka-angka kasus harian memang sudah sangat rendah. Dan kasus aktifnya kan sudah di bawah 20 ribu. Memang rendah, Tetapi apa pun, ada masa transisi yang kita masih harus hati-hati," ujarnya. Jokowi menjawab pertanyaan soal apakah pemerintah akan mengubah status pandemi menjadi endemi jika mudik Lebaran 2022 berhasil.