WahanaNews.co | Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dinyatakan jujur usai menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Dia diberi pertanyaan kunci oleh penyidik terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (J).
Baca Juga:
Vonis Banding Ferdy Sambo: Tetap Dihukum Mati!
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan pernyataan kliennya tidak pernah berubah.
Dia mengaku yakin Bharada E akan memberi keterangan yang jujur saat diperiksa penyidik.
"Jadi, sejak saya menjadi kuasa hukum Bharada E, memang keterangannya tidak pernah berubah sehingga pada waktu tes lie detector saya sudah memprediksi bahwa Bharada E memang jujur. Hasilnya pun memang jujur, kan," kata Ronny saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Selain Bharada E, dua tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J juga diperiksa menggunakan lie detector yaitu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ketiganya mendapatkan hasil yang jujur.
Ronny mengatakan hasil pemeriksaan tersebut tidak berbeda dengan asesmen yang sebelumnya dilakukan kepada Bharada E.
Dia mengaku yakin Bharada E akan jujur dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Hasil tes lie detector Bharada E ini sebenarnya tidak berbeda dengan hasil asesmen psikolog pada awal-awal saya menjadi kuasa hukum Bharada E. Jadi, soal kejujuran saya yakin sekali Bharada E memang jujur berdasarkan beberapa tes tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sengaja melakukan pemeriksaan dengan metode menggunakan lie detector ini untuk memperkaya alat bukti petunjuk.
Mereka diberi pertanyaan kunci terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Selain ketiga tersangka tersebut, penyidik akan memeriksa dua tersangka lainnya menggunakan lie detector yaitu pasangan suami istri (pasutri) Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Asisten rumah tangga (ART) Sambo, Susi, juga bakal diperiksa dengan lie detector.
Sementara, Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan pada Kamis lusa (8/9). [rsy]