WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar simulasi fungsi sistem informasi partai politik (Sipol).
Giat tersebut dilaksanakan di Hotel Holiday Inn, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (9/6/2022) dengan mengundang para peserta partai politik (parpol).
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
Ketua Divisi Teknis Kepemiluan KPU RI, Idham Holik mengatakan, dalam kegiatan tersebut, KPU RI mengundang 33 parpol dari jumlah parpol 73 parpol yang berbadan hukum. Hal tersebut berkaca pada pengalaman di tahun 2017 silam.
"Kegiatan Sipol hari ini, untuk parpol yang hadir ada 26. Sedangkan undangan yang terkirim dan diterima ada 30 parpol. Sedangkan untuk parpol berbadan hukum yang dikirim undangan itu total ada 75 parpol," ujar Idham di lokasi acara.
Idham menjelaskan, kegiatan simulasi fungsi Sipol sendiri bertujuan untuk keperluan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapan KPU dan Parpol memasuki tahapan Pemilu 2024 yg akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.