WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dibuka secara terang benerang.
Saat ini Kapolri kembali melakukan mutasi dan menonaktifkan enam personel Polri yang diduga tidak profesional dalam penanganan perkara baku tembak dan pembunuhan Brigadri J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sebelumnya sudah ada 25 personel yang dimutasi lantaran pelanggaran etik, seperti menghilangkan, merusakan dan menyembunyikan barang bukti dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Secara keseluruhan kini sudah ada 31 personel yang dinonaktifkan dan dimutasi ke Mabes Polri.
Kapolri juga memastikan proses pemeriksaan personel yang diduga melanggar etik terus dilakukan oleh tim Inspektur Khusus.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Ini merupakan komitmen kami dan penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat transparan dan akuntabel," ujar Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Listyo menekankan Presiden Joko Widodo telah meminta agar tidak ada keraguan bagi Polri untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini tentunya menjadi perintah dan amanat yang harus dijalankan agar masyarakat tidak ragu dengan kinerja Polri.
Sejauh ini sudah ada 11 personel Polri yang ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus pelanggaran etik personel Polri dan kasus kematian Brigadir J.
Salah satunya yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang saat ini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Tadi juga beliau (Presiden Jokowi) perintahkan jangan ada yang ragu-ragu dan jangan ada yang ditutup-tutupi untuk kebenaran apa adanya," ujar Listyo
"Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, tentunya ini menjadi perintah dan amanat yang saat ini dan kemarin sudah kita laksanakan," sambung Listyo. [rin]