WahanaNews.co | PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), yang merupakan bagian dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina, menerima penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut berupa Zero Accident Award, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/I/2007, atas keberhasilan mereka dalam menjalankan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca Juga:
Hasil Uji Lab Lemigas Tunjukan Kualitas Pertamax Penuhi Spesifikasi Dirjen Migas
Pertamina Drilling berhasil mencatat 37.397.824 jam kerja tanpa kecelakaan, yang dihitung sejak 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2023.
Sebanyak 107 Perusahaan menerima sertifikat penghargaan dengan nomor REG. ZA. 2024.SK-634/ DKI JAKARTA atas nama Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Penghargaan diberikan dengan kategori “Penghargaan Kecelakaan Nihil” diberikan berdasarkan Keputusan Mentari Ketenagakerjaan RI Namor 184 Tanggal 6 Agustus 2024 yang ditandatangani langsung Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah.
Baca Juga:
Field Trip SMKN 1 Kota Sorong, SKK Migas-Pertamina EP Papua Dukung Pengembangan Pendidikan
Direktur Utama Pertamina Drilling, Avep Disasmita berkesempatan menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho.
Penghargaan diberikan dalam acara “Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Sosialisasi Dinar DTKTE Provinsi DKI Jakarta 2024” yang berlangsung di Tavia Hotel, Jakarta, Jum’at (13/9).
Usai menerima penghargaan, Avep menyampaikan, “Alhamdulillah Pertamina Drilling kembali mendapatkan penghargaan."
"Ini merupakan buah dari kerja keras dan upaya kita dalam menjaga keselamatan dilokasi kerja. Memiliki program ‘Salam Lima Jari’ yang merupakan upaya Pertamina Drilling dalam meningkatkan safety awareness di lingkungan kerja”.
Pertamina Drilling selalu menekankan untuk terus meningkatkan budaya keselamatan dalam bekerja, baik itu di lapangan, maupun di kantor.
Dengan menerapkan HSSE Golden Rules dan CLSR Pertamina dan Salam Lima Jari mulai dari level bawah hingga manajemen untuk menjalankan budaya HSSE yang generative.
“Core business Pertamina Drilling memang berada pada wilayah high risk, dimana unsur safety wajib menjadi prioritas perhatian semua pihak."
"Penerapan aspek-aspek safety dilakukan secara nyata dalam setiap kegiatan operasional perusahaan, Pertamina Drilling mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu bentuk tanggung jawab utama dalam menunjang akselerasi kinerja perusahaan,” sambung Avep.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho Menindaklanjuti Surat Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nomor B.5/225/AS.01.03/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024 Perihal Penyerahan Penghargaan K3 Tahun 2024.
Dan telah selesainya penilaian Penghargaan K3 Tahun 2024 oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Selain penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta juga mensosialisasikan Program DINAR DTKTE Provinsi DKI Jakarta 2024.
[Redaktur: Zahara Sitio]