Indikator lainnya mencakup penurunan pencemaran tanah dan air, perbaikan kualitas udara, pengurangan emisi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.
Tohom meminta pemerintah daerah mulai membangun sistem pengumpulan dan pemilahan sampah yang disiplin agar kualitas bahan baku yang masuk ke fasilitas PSEL tetap terjaga.
Baca Juga:
Mediasi Gagal, Korban Pengeroyokan Tolak Damai, Minta Pelaku Diproses Hukum
Ia mengatakan teknologi pengolahan sampah akan sulit bekerja secara optimal apabila proses pengangkutan, pemilahan, dan pengawasan sampah dari tingkat rumah tangga belum dibenahi.
“PSEL harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pengelolaan sampah, bukan sebagai alasan untuk membiarkan pola konsumsi dan pembuangan sampah berjalan tanpa pengendalian,” katanya.
Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini mengatakan bahwa proyek PSEL harus disertai standar pengendalian emisi yang ketat, transparansi pengelolaan limbah hasil pembakaran, serta pengawasan lingkungan yang dapat diakses publik.
Baca Juga:
Dugaan Percobaan Pembunuhan Berencana Berujung Cacat Permanen, Warga Bungo Kecewa Kesepakatan Damai Tak Dipenuhi
Menurutnya, penerapan teknologi insinerator perlu mengikuti standar keselamatan dan lingkungan agar proyek tersebut tidak memindahkan masalah dari timbunan sampah menjadi persoalan pencemaran udara.
Ia juga mendorong pemerintah memberikan ruang bagi perguruan tinggi, organisasi masyarakat, komunitas lingkungan, dan lembaga perlindungan konsumen untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek.
“Partisipasi publik akan memperkuat kepercayaan masyarakat karena setiap proses dapat diawasi secara terbuka, mulai dari pemilihan teknologi, pengelolaan emisi, penentuan tarif, hingga pemanfaatan energi yang dihasilkan,” ujarnya.