Selain itu, untuk mendukung penggunaan energi ramah lingkungan, GES hanya menyediakan bahan bakar jenis Pertamax Series dan Dex Series.
Dengan demikian, GES tidak menjual Premium ataupun Solar.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
"Ini adalah komitmen Pertamina terhadap Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Nomor 20 Tahun 2017 di mana ketentuan minimal Research Octane Numer (RON) untuk jenis bensin adalah RON 91 dan Cetane Number (CN) untuk jenis diesel adalah CN 51," ujarnya.
Saat ini, GES tersebar di beberapa wilayah, yakni 3 titik di Lampung, 43 titik di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat, 13 titik di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, serta 17 titik di Jawa Timur.
Lebih lanjut Alfian menyebutkan, pihaknya memberikan promo khusus bagi konsumen di GES selama periode 31 Agustus hingga 30 September 2021, berupa 5.000 poin ekstra, bagi 5.000 pelanggan pertama yang bertranskasi menggunakan MyPertamina.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
"Bagi pelanggan pengguna kendaraan listrik, pengisian di Charging Station GES juga berkesempatan mendapatkan voucher Bright Store sebesar Rp 25.000, serta merchandise eksklusif terbatas," ucap Alfian. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.