WahanaNews.co | Pemerintah membuka pintu penerbangan internasional di Bali bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia), pada Jumat (4/2) hari ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim Aturan tersebut diambil dengan melalui sejumlah pertimbangan.
Baca Juga:
Kenali Perbedaan Varian Covid EG.5, Delta dan Omicron
"Mempertimbangkan kasus yang disebabkan oleh PPLN telah jauh lebih sedikit dibandingkan transmisi lokal yang saat ini lebih banyak menginfeksi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kata Luhut juga mengingatkan untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Artinya kata Luhut, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah telah dipertimbangkan secara matang.
"Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Muncul Varian Covid-19 di Denmark dan Inggris, Masyarakat Diminta Waspada
"Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin," tambahnya.
Untuk diketahui Kementerian Kesehatan melaporkan, penularan Covid-19 di Indonesia saat ini didominasi varian Omicron ketimbang Delta. Data 26 Januari 2022, kasus Omicron di Tanah Air sebanyak 1.988.
Ada dua sumber penularan Omicron di Indonesia. Pertama, dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Kedua, transmisi lokal.
Khusus dari PPLN, kasus Omicron mencapai 1.602 orang. Kasus Omicron dari PPLN terbanyak tidak memiliki data asal negaranya yakni sebanyak 699. Kemudian disusul Arab Saudi 159, Turki 145, dan Amerika Serikat 109 kasus.
"Setelah USA, Malaysia 85," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, Rabu (2/2).
Sementara kasus Omicron hasil transmisi lokal sebanyak 1.093. Sebaran terbanyak ada di DKI Jakarta yakni 1.027. Kemudian Kota Tangerang Selatan 16, Kota Surabaya 6, Kabupaten Bandung 6, Kota Semarang 6, dan Kota Bandung 5. [rin]