“Satu hal seharusnya saya nggak ngomong nih, tapi ini menjadi catatan buat saya, jangan pernah kita menjelek-jelekan orang lain atau membenci orang lain kalau belum jelas persoalannya,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya introspeksi diri sebelum memberikan penilaian terhadap orang lain.
Baca Juga:
Revisi UU KPK Memanas, Ronny Talapessy Ungkap Sikap Jokowi 2019
“Jadi hakimi dulu dirimu sendiri baru hakimi orang lain. Bahkan sekalipun ada kesalahan seseorang, ngapain kita ikutan. Biarlah Tuhan yang memberikan setimpal dengan perbuatannya,” kata Binsar.
Lebih lanjut, Binsar turut menyinggung pengalaman pribadinya saat menangani kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Ia mengaku sempat menerima banyak kritik tajam dari publik terkait putusan tersebut.
Baca Juga:
Tanggapi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Jokowi Minta Publik Hargai Keputusan Pemerintah
“Saya juga merasakan waktu kasus kopi maut itu, habis-habisan dicaci maki. Putusan itu dianggap sesat, tapi kita kan nggak melawan,” ujarnya, merujuk pada vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica Kumala Wongso.
Komentar soal ijazah Jokowi
Dalam pernyataan terpisah, Binsar menegaskan bahwa Jokowi tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazahnya dalam konteks laporan dugaan pencemaran nama baik.