“Tak perlu ijazah itu ditunjukkan oleh Jokowi. Tidak perlu, karena bukan itu yang menjadi persoalan,” tegasnya.
Menurutnya, substansi persoalan terletak pada dugaan pencemaran nama baik, bukan pada pembuktian keaslian ijazah.
Baca Juga:
Revisi UU KPK Memanas, Ronny Talapessy Ungkap Sikap Jokowi 2019
“Kalau memang Pak Jokowi merasa dirugikan nama baiknya, ini persoalannya lain,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada telah digunakan dalam berbagai tahapan karier politiknya tanpa pernah dipermasalahkan.
“Selama ini kita semua tahu ijazah itu sudah digunakan beliau waktu wali kota, gubernur, sampai presiden. Tidak ada masalah,” kata Binsar.
Baca Juga:
Tanggapi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Jokowi Minta Publik Hargai Keputusan Pemerintah
Binsar pun mempertanyakan motif pihak-pihak yang terus menggulirkan isu tersebut ke ruang publik.
“Apa kepentingan para pihak yang menuduh dugaan ijazah ini?” ujarnya.
Sebagai informasi, Binsar Gultom merupakan sosok hakim senior yang telah berkarier selama 36 tahun di dunia peradilan sebelum akhirnya pensiun pada 25 Juli 2025.