Dijelaskan Willy, asesmen risiko keamanan bandara umumnya menjadi tanggung jawab operator penerbangan atau maskapai, sementara pilot menjalankan tugas dengan asumsi bahwa bandara tujuan adalah area publik yang aman.
Ditambahkan Willy, sebelum insiden penembakan terjadi, Bandara Korowai tidak dikategorikan sebagai bandara dengan tingkat risiko tinggi.
Baca Juga:
Kinerja Anjlok, Kerugian Garuda Indonesia Melonjak 4,5 Kali Lipat
Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Smart Air PK-SNR ditembaki saat mendarat di Lapangan Terbang Korowai Batu, Kampung Danowage, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2/2026).
Dalam peristiwa tersebut, pilot dan kopilot ditembak saat berusaha menyelamatkan diri bersama para penumpang menuju area hutan di sekitar bandara.
Pesawat tersebut membawa 13 penumpang yang terdiri dari 9 pria dewasa, 3 perempuan dewasa, dan 1 balita, dengan seluruh penumpang dinyatakan selamat tanpa mengalami luka fisik.
Baca Juga:
Moncong Pesawat Garuda Penyok Usai Mendarat di Pekanbaru, Diduga Hantam Benda Asing di Udara
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa pelaku penembakan diduga berasal dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo.
Disebutkan Yusuf, kelompok tersebut berasal dari KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah.
Hingga kini, aparat keamanan masih melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku penembakan.