WahanaNews.co, Jakarta - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah resmi dibuka sejak Rabu, (20/9/2023) kemarin. Yuk, kita cek, instansi mana yang paling diminati oleh para pelamar saat penerimaan CPNS.
Pada seleksi CPNS tahun 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis daftar instansi yang menjadi favorit dan paling banyak dilamar oleh peserta.
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
Pada waktu itu, tercatat bahwa ada 4,5 juta pelamar yang telah mengisi formulir pendaftaran dan 4 juta pelamar yang sudah mengirimkan formulir pendaftaran.
Dengan berdasarkan data tersebut, kita dapat mengidentifikasi kementerian/lembaga dan instansi pemerintah yang paling diminati oleh calon CPNS pada tahun 2021.
Informasi ini dapat menjadi panduan bagi Anda untuk memahami peluang dan tingkat persaingan dalam seleksi CPNS 2023 di berbagai instansi.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
Instansi yang Paling Banyak Peminatnya
Melansir akun Facebook resmi BKN, berikut daftar 20 kementerian/lembaga dan instansi yang paling banyak dilamar dalam seleksi CPNS 2021:
Kementerian Hukum dan HAM: 627.144
Kementerian Perhubungan: 140.659
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 136.414
Kementerian Agama: 117.556
Kejaksaan Agung: 116.665
Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 66.493
Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 62.915
Pemerintah Provinsi DKI: 52.946
Kementerian Kesehatan: 46.822
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 44.166
Badan Pemeriksa Keuangan: 41.810
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: 40.556
Kementerian Pertanian: 40.434
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: 36.777
Kementerian Pertahanan: 36.513
Kementerian Perindustrian: 34.925
Badan Intelijen Negara: 33.153
Mahkamah Agung RI: 32.545
Pemerintah Kab. Bandung: 29.646
BKKBN: 28.623
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.