WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyoroti peran vital masyarakat adat dalam mendukung nilai-nilai HAM di Indonesia.
Ia menyatakan bahwa eksistensi masyarakat adat menjadi fondasi penting untuk menjaga ketertiban sosial serta menciptakan tatanan masyarakat yang adil, bermartabat, aman, dan damai.
Baca Juga:
Revolusi SDM Dimulai dari Kampus! Menteri HAM Teken MoU Besar di Bali
“Keberadaan masyarakat adat sangat penting dan strategis dalam konteks Hak Asasi Manusia. Karena HAM itu selain sifatnya universal juga partikular yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Pigai dalam pernyataannya kepada media di Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Pigai menjelaskan, masyarakat adat memainkan peran sentral dalam menjunjung prinsip-prinsip dasar kehidupan bersama, yang berpijak pada nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Persatuan.
Sebagai contoh, ia mengangkat kearifan lokal dari masyarakat Manggarai yang memiliki lima falsafah hidup sebagai acuan nilai-nilai tersebut.
Baca Juga:
Sukses di Jawa Barat, Menteri Pigai Usul Pendidikan Barak Militer Diterapkan Serentak
“Contoh Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu sejalan dengan Falsafah Hidup Masyarakat Adat Manggarai. Yakni Compang Bate Dari/Takung (tempat pelaksanaan ritus hubungan dengan Tuhan),” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kelima prinsip tersebut mencerminkan cara masyarakat Manggarai membangun relasi dengan alam sekitar serta membentuk sistem kehidupan sosial yang terorganisir.
Namun, Pigai mengungkapkan keprihatinannya karena nilai-nilai itu kini mulai ditinggalkan.