WahanaNews.co | Sidang Paripurna DPD RI ke-3 Masa Sidang I Tahun 2022-2023 mengesahkan pimpinan alat kelengkapan. Selain pimpinan alat kelengkapan, Pimpinan DPD RI juga menetapkan keanggotaan Panitia Musyawarah.
"Pimpinan DPD RI telah mengantarkan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPD RI, di masing-masing alat kelengkapan pada 19 Agustus 2022 lalu. Serta memimpin rapat dalam pemilihan komposisi Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR RI. Pemilihan telah terlaksana dengan baik dan berlangsung dengan tertib, lancar dan demokratis," ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat membuka Sidang Paripurna di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).
Baca Juga:
Ditempatkan di Komite II, Komeng Bingung: Berharap Seni Budaya, Kok Jadi Pertanian?
Nono Sampono menjelaskan, untuk Komite I DPD RI dipimpin oleh Andiara Aprilia Hikmat sebagai Ketua, Wakil Ketua I Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Wakil Ketua II Filep Wamafma, dan Wakil Ketua III Darmansyah Husein.
Sedangkan Komite II DPD RI masih sama dengan sebelumnya yaitu Ketua Yorrys Raweyai, Wakil Ketua I Abdullah Puteh, Wakil Ketua II Bustami Zainudin, dan Wakil Ketua III Lukky Semen.
Sementara untuk Komite III DPD RI dinahkodai oleh Hasan Basri, Wakil Ketua I Evi Apita Maya, Wakil Ketua II Habib Ali Alwi, dan Wakil Ketua III Muslim M Yatim.
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
Selain itu Komite IV DPD RI dipimpin oleh Elviana, Wakil Ketua I Sukiryanto, Wakil Ketua II Novita Anakotta, dan Wakil Ketua III Abdul Hakim.
Selain itu, untuk alat kelengkapan non Komite seperti Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) dipimpin oleh Ahmad Nawardi sebagai Ketua, Wakil Ketua I Sudirman, Wakil Ketua II Andri Prayoga P Singkaru, dan Wakil Ketua III Matheus Stefi Pasimanjeku.
Sementara Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI diketuai oleh Dedi Iskandar Batubara, Wakil Ketua I M Afnan Hadikusumo, Wakil Ketua II Aji Mirni Mawarni, dan Wakil Ketua III Asyera Respati A Wulandero.