Untuk Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Stefanus BAN Liow sebagi Ketua, Wakil Ketua I Ahmad Kanedi, Wakil Ketua II Amang Syafrudin, dan Wakil Ketua III Abdurrahman Abubakar Bahmid.
Nono Sampono juga mengesahkan Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Ajiep Padindang, Wakil Ketua I Bambang Sutrisno, Wakil Ketua II Mirati Dewaningsih, dan Wakil Ketua III Arniza Nilawati.
Baca Juga:
Ditempatkan di Komite II, Komeng Bingung: Berharap Seni Budaya, Kok Jadi Pertanian?
Selain itu, Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Sylviana Murni sebagi Ketua, Wakil Ketua I Gusti Farid Hasan Aman, Wakil Ketua II Emma Yohanna, dan Wakil Ketua III Maya Rumantir.
Sementara untuk Badan Kehormatan dipimpin oleh Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, Wakil Ketua I Made Mangku Pastika, Wakil Ketua II Eni Sumarni, dan Wakil Ketua III Marthin Billa. Sedangkan Kelompok DPD RI di MPR RI M Syukur dipercaya sebagai Ketua, Sekretaris Ajbar, dan Fahira Idris sebagai Bendahara.
Nono Sampono menambahkan bahwa dengan terpilihnya Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dan komposisi Kelompok DPD RI di MPR RI.
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
Maka keanggotaan Panitia Musyawarah dapat disusun terdiri dari Ketua Alat Kelengkapan dan satu anggota dari setiap provinsi yang belum terwakili sebagai ketua alat kelengkapan.
"Sedangkan Pimpinan DPD RI karena jabatannya, menjadi Pimpinan Panitia Musyawarah sebagai ketentuannya dalam Pasal 72 Ayat 1 Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib," ujar Nono Sampono. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.