WahanaNews.co | Pemerintah
berencana mencabut subsidi listrik bagi sekitar 15,2 juta pelanggan, dengan
cara mengeluarkan mereka dari daftar penerima subsidi tarif listrik. Hal itu
disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Pasalnya, jika mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) yang ada saat ini, subsidi listrik kepada jutaan pelanggan
tersebut tak tepat sasaran.
"Menggunakan DTKS yang ada saat ini, 15,2 juta
pelanggan yang secara data itu harus dikeluarkan," ujarnya dalam rapat
'Formulasi Subsidi dan Kompensasi yang Tepat Sasaran Bagi Masyarakat Miskin dan
Rentan Miskin' di Banggar DPR, belum lama ini.
Meski demikian, kata Rida, pihaknya akan kembali
menyesuaikan penerima subsidi langsung pada 2022 ini dengan DTKS yang
diperbarui.
Baca Juga:
PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor
"Kami sudah kirim surat kepada Ibu Mensos untuk
mendapatkan data terpadu yang terbaru untuk kemudian pada saatnya nanti, dengan
teman-teman PLN, kami akan melakukan verifikasi ke lapangan sehingga kemudian
mendapatkan data itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Menurut Rida, keluarnya 15,2 juta pelanggan dari daftar
penerima subsidi itu juga akan menghemat triliunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan hitungan awal, penghematan ditaksir mencapai
Rp22,12 triliun dari proyeksi subsidi RAPBN 2022 yang mencapai Rp61,09 triliun.
"Artinya kalau pemilihan ini dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik
yang kami buat Rp 61,09 triliun bisa tinggal hanya Rp 32 triliun saja,"
jelas Rida.