WahanaNews.co, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan anggota Ditresnarkoba menganiaya pria berinisial DK, terduga pelaku kasus narkoba, hingga tewas. Penganiayaan diduga bermula saat anggota menginterogasi DK.
Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah mengatakan dalam upaya interogasi itu, anggota mendesak DK untuk membongkar informasi soal bandar narkoba yang terlibat dengannya.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Modus Pemerasan Video Call Sex, Pelaku Raup Rp100 Juta
"[Berdasarkan] Informasi memang menginterogasi supaya mendapatkan informasi mengungkap bandar narkoba yang lebih besar. Namun, rupanya korban tetap tidak memberikan informasi," kata Ipik saat dihubungi, Jumat (1/9/23).
Kendati demikian, Ipik belum menjelaskan lebih lanjut soal penganiayaan yang dilakukan anggota hingga DK meninggal dunia.
Sebelumnya, seorang terduga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba berinisial DK (38) diduga tewas karena dianiaya anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
PT IKS Tertipu Proyek Fiktif, Rugi Rp 113 Juta
Beberapa waktu berselang, polisi kembali menangkap satu anggota berinisial S yang sempat kabur dan buron. S disebut ditangkap di wilayah Jawa Barat.
"Diawali adanya tindakan unit yang melaksanakan penyelidikan terkait jaringan narkoba kemudian dilakukan kekerasan eksesif sehingga seseorang meninggal dunia," ucap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.