WahanaNews.co | Tim Direktorat Polairud Polda Sumut kembali berhasil menggagalkan penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia di Perairan Kabupaten Asahan.
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut ada sebanyak 86 PMI Ilegal yang diamankan.
Baca Juga:
Bey Machmudin Lepas Pekerja Pengelasan Perkapalan ke Korea Selatan
“Dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 PMI di Kabupaten Asahan,"ujar Hadi dalam keterangannya, Jumat (4/3)
Hadi menjelaskan terungkapnya kasus ini sebagai bukti bahwa perkara ini menjadi atensi Polda Sumut.
Sementara itu Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, mengatakan, ada dua kasus yang diungkap institusinya. Semua terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca Juga:
Transaksi Remitansi Bank Mandiri Tembus Rp 2 Triliun dari PMI dan Diaspora Selama 2024
"Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap (yakni) pada Minggu (24/1) di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa (1/2) 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan," ujarnya.
Pada kasus pertama, polisi menangkap 3 orang tersangka pada Minggu (24/1) di Kwala Bagan Asahan.
"Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) dan LI (35) anak buah kapal,” ujar Toni.