Perbedaan itu menunjukkan adanya selisih sekitar Rp18 triliun antara data BI dan data yang dimiliki Kemendagri.
Berdasarkan data Kemendagri, komposisi simpanan pemda terdiri dari Rp64,95 triliun di tingkat provinsi, Rp119,92 triliun di tingkat kabupaten, dan Rp30,13 triliun di tingkat kota.
Baca Juga:
Menkeu Ungkap Curhat Investor Asing Soal Sulitnya Berusaha di RI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi perbedaan data itu dengan mendorong investigasi untuk memastikan keabsahan dan keakuratan angkanya.
Ia menegaskan bahwa data Kementerian Keuangan bersumber dari sistem milik BI yang sudah tervalidasi.
“Kalau ada selisih, kemungkinan besar pemda kurang teliti dalam menghitung angkanya,” ujar Purbaya.
Baca Juga:
BI Angkat Suara Soal Viral Toko Roti Tak Terima Uang Tunai
Purbaya juga menyoroti bahwa tingginya simpanan pemda di bank menunjukkan masih rendahnya serapan anggaran di daerah.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun rupiah. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegasnya.
Perbedaan data ini pun membuka perdebatan baru antara kementerian dan lembaga mengenai transparansi fiskal daerah serta efektivitas penyerapan anggaran yang berimbas langsung pada perputaran ekonomi di daerah.