WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meresmikan Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport, sebuah penolakan tegas yang ia sampaikan di tengah sorotan publik mengenai dugaan ilegalitas operasional bandara tersebut pada Jumat (28/11/2025).
"Tidak, tidak, saya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali," ujar Jokowi pada Jumat (28/11/2025).
Baca Juga:
Soal Sidang KIP terkait Ijazah Jokowi, UGM Buka Suara
Selama menjabat sebagai presiden, Jokowi mengaku hanya meresmikan satu bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, yaitu Bandara Maleo yang merupakan proyek pemerintah, dan ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah meresmikan bandara yang dimiliki pihak swasta.
"Seingat saya, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali, dan itu dibangun oleh pemerintah. Tahun berapanya saya sudah lupa, kalau yang IMIP itu saya kira milik swasta," tutur Jokowi.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya meresmikan bandara IMIP pada 2019, dan ia menilai bahwa berbagai isu negatif selalu diarahkan kepadanya.
Baca Juga:
Soal Ijazah Jokowi: Eks Kadis Kehutanan Provinsi NTB Teman Seangkatan di UGM Buka Suara
"Ya, semua hal yang tidak baik kan selalu ditariknya ke saya," jelas Jokowi.
Sorotan terhadap Bandara IMIP mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan kritik saat meninjau fasilitas penerbangan di kawasan pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah pada Kamis (20/11/2025), saat ia menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi terkait.
Ia menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang berpotensi memunculkan kerawanan bagi kedaulatan ekonomi Indonesia, terutama karena lokasi bandara berada dekat jalur laut strategis Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III.
Peninjauan yang dilakukan pada Rabu (19/11/2025) berlangsung dalam kapasitas Sjafrie sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional sekaligus Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan, dan ia menilai adanya celah regulasi yang bisa membahayakan kepentingan ekonomi nasional.
Ia menekankan pentingnya deregulasi serta penguatan pengawasan di titik-titik strategis Indonesia, sekaligus menyampaikan pesan tegas mengenai komitmen negara dalam memberantas kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional dengan merujuk pada kasus pertambangan ilegal di Bangka.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik, kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” tegas Sjafrie.
Menurut penelusuran ke data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bandara IMIP tercatat resmi dan pengelolaannya diatur dalam UU No 1/2009 tentang Penerbangan dengan status operasi khusus untuk rute domestik serta memiliki kode ICAO WAMP dan kode IATA MWS.
Dedy Kurniawan selaku Head of Media Relations PT IMIP atau Juru Bicara IMIP menegaskan bahwa bandara tersebut resmi terdaftar di Kemenhub dan seluruh operasionalnya diawasi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, serta ia memastikan bahwa status dan regulasinya dapat diverifikasi publik.
"Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin, teman-teman juga bisa mengecek status bandara IMIP," kata Dedy pada Rabu (26/11/2025).
Dengan demikian, IMIP menekankan bahwa operasional bandara berlangsung sesuai prosedur penerbangan domestik, memiliki registrasi resmi, dan melayani lalu lintas penumpang serta pesawat industri secara legal.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]