Dwi Larso menjelaskan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun,” jelasnya.
Baca Juga:
Prabowo Minta Rp13 Triliun Uang Sitaan Korupsi CPO Buat LPDP, Ini Kata Menkeu Purbaya
Ia menambahkan, DS telah lulus studi magister pada 31 Agustus 2017 dan sudah menyelesaikan kewajiban pengabdian sesuai aturan sehingga LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengannya.
“Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri,” ungkap Dwi.
Terkait suami DS berinisial AP yang juga menjadi sorotan, LPDP menyatakan tengah melakukan pendalaman internal atas dugaan belum selesainya kewajiban kontribusi.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Minta Uang Korupsi CPO Dialihkan ke LPDP Demi Masa Depan Pendidikan
“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” terang dia.
Sorotan juga datang dari Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie yang menyinggung polemik tersebut.
“Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya,” ujar Stella pada wartawan, Minggu (22/2/2026).