"Kami sangat menghargai
upaya yang telah dilakukan oleh Satgas Impor Limbah B3 untuk menyelesaikan masalah
kontainer limbah B3 PT NHI di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun sangat disayangkan
kami para pengusaha (pengelola) TPS adalah pihak yang paling terdampak akibat
berlarut-larutnya penyelesaian kontainer limbah PT HNI, kok nggak diundang dalam rapat Satgas Impor Limbah B3
tersebut," tutur Presdir Agung Logistic, Ryano Panjaitan.
Ia khawatir, kebijakan
penanggulangan impor limbah B3 nantinya bisa tak tepat sasaran lantaran tak
dilibatkannya pengelola TPS di pelabuhan.
Baca Juga:
Hutan Mangrove: Ekosistem Penting di Kalimantan Utara untuk Perlindungan Pantai
Padahal, TPS atau gudang lini
2 punya fungsi penting dalam proses clearence
atau perizinan barang yang akan diekspor maupun diimpor.
Ryano yang juga pemerhati
industri logistik nasional ini berpandangan, bila konidis ini tak segera
disikapi serius, masalah penanggulangan impor limbah B3 bisa semakin berlarut
dan menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
"Berlarut-larutnya
penyelesaian masalah kontainer limbah impor B3, yang sudah menghabiskan waktu
satu tahun lebih, menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi para pengusaha
TPS. Kalau di hitung, kurang lebih total potensi kerugian dari semua pihak TPS
atau lini 2 bisa mencapai lebih dari Rp 100 miliar, itu pun belum
memperhitungkan opportunity cost,"
tandasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.