"Ini sesuai dengan UU yang berlaku, terkait UU Penyampaian Berpendapat di Muka Umum, minimal tiga hari sebelum kegiatan," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal kenaikan harga pertalite dan solar dalam waktu dekat. Kata dia, hitung-hitungan kenaikan harga BBM bersubsidi itu bakal disampaikan oleh sejumlah menterinya hari ini.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Pasokan BBM, LPG hingga Listrik Aman dan Lancar Selama Idulfitri 2025
"Untuk (kenaikan harga) BBM-nya semuanya masih dikalkulasi, dan hari ini akan disampaikan kepada saya mengenai hitung-hitungan dan kalkulasinya," ungkapnya di saat membagikan BLT BBM di Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, hari ini.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.