WahanaNews.co | Calon Kapolri, Komjen
Listyo Sigit Prabowo, ingin agar Polantas yang bertugas di
lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja.
Tanpa melakukan penilangan jika ada
pengendara yang melanggar aturan. Para pelanggar tersebut sudah otomatis
tertilang dengan sistem tilang elektronik.
Baca Juga:
Jejak Langkah Irjen Firly Ruspang, Jenderal Brimob Asal Simalungun
Pengamat transportasi, Ki
Darmaningtyas, mengapresiasi gagasan itu.
Menurutnya, gagasan itu bukan hal
sulit diwujudkan. Mengingat saat ini sudah memasuki era Police 4.0.
Menurutnya, Polantas tidak perlu lagi
mengawasi 1 x 24 jam di sepanjang jalan.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 702 Personel: 10 Jenderal Lengser, 3 Polwan Jadi Kapolres Baru
"Rasanya, memang
kuno Polantas berdiri di tepi jalan sepanjang hari, bahkan malam hari, untuk atur lalu lintas. Itu hanya ada
di Indonesia. Di Malaysia saja kita tidak temukan polisi berdiri di tepi jalan
sepanjang hari," kata Darmaningtyas kepada wartawan, Kamis
(21/1/2021).
Dia berharap, gagasan
Sigit itu bisa diwujudkan. Oleh karena itu, dia mendorong adanya pembangunan
infrastruktur tilang elektronik atau (e-TLE) di setiap provinsi.
Menurutnya, seluruh ruas jalan di
Indonesia perlu dipasangi kamera CCTV. Sehingga bukan hanya di
kota-kota besar saja.
"Gagasan yang baik dan harus
diapresiasi. Semoga dapat terwujud. Namun, bagaimana agar kamera CCTV itu bisa dipasang di seluruh wilayah
Indonesia, sehingga setiap pelanggaran di jalan dapat dikenakan sanksi sesuai
tingkat pelanggarannya," ujarnya.
Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) itu mengusulkan, Polri membangun control room di Polsek maupun Polres, agar
pengawasan lebih maksimal.
Seperti diketahui, rekaman pelanggaran
pengendara di DKI Jakarta akan masuk ke dalam server Traffic Management Center (TMC) Polda
Metro Jaya.
Dengan tersedianya infrastruktur e-TLE
di seluruh wilayah Indonesia, rencana penghapusan sistem penilangan langsung
oleh Polantas bisa dijalankan.
"Nah kalau e-TLE dapat berfungsi
optimal, tidak diperlukan lagi polisi berdiri di jalan mengatur lalu lintas
atau melakukan penilangan. Tapi, di Jakarta saja, belum semua ruas jalan dipasangi kamera CCTV. Khawatirnya,
pelanggaran akan banyak terjadi di jalan-jalan yang belum dipasangi CCTV,"
ujarnya.
Sebelumnya, Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang
memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kehidupan bermasyarakat.
Untuk itu, secara bertahap Kepolisian
RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang
lalu lintas atau electronic traffic law enforcement
(ETLE).
Sigit mengatakan, tujuan lain dari
mengoptimalkan ETLE, yaitu untuk mengantisipasi
penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota
saat proses penilangan secara langsung.
"Mekanisme ETLE itu untuk
mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya
penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan," kata Sigit, saat Fit and Proper Test
di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang
bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja, tanpa melakukan
penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan.
Sebab, para pelanggar tersebut sudah
otomatis tertilang dengan ETLE.
Dia pun berharap, hal itu bisa
mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi, khususnya
bagian lalu lintas.
"Saya harap ke depannya
anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu
menilang," ujarnya. [dhn]