WahanaNews.co |
Diduga terlibat prostitusi online artis inisial ST dan selebgram inisial MA di
Sunter, Jakarta Utara, polisi mengamankan dua muncikari. Kedua muncikari ini
tenyata sudah cukup lama menjalankan "usaha" prostitusi online.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
"Hasil penyidikan diperkirakan sudah sekitar 1 tahun
melakukan kegiatan itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes
Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Jakut, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara,
Jumat (27/11/2020).
Hanya saja, Sudjarwoko tidak mengungkap siapa saja para
pelanggan artis dan selebgram itu. Termasuk sosok pria hidung belang yang
diamankan saat memakai jasa mereka.
"(Pekerjaannya) swasta saja," imbuhnya.
Baca Juga:
Perdagangan Anak di Tambora, Muncikari Janjikan Uang dan Apartemen
Sudjarwoko mengatakan, ST adalah artis pemain film layar
lebar, sedangkan MA adalah selebgram bintang iklan. Keduanya ditangkap di hotel
bintang lima di Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11) malam saat melakukan
threesome dengan seorang pria hidung belang.
"Pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini
melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang
biasa disebut threesome dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.
Dari Rp 110 juta itu, keduanya mendapatkan bayaran
masing-masing Rp 30 juta (total Rp 60 juta). Sisanya adalah bagian muncikari.
"Dua wanita ini mendapat bayaran Rp 30 juta, kalau 2
orang berarti Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta untuk diamankan untuk biaya
muncikari," katanya.
Namun, keduanya baru menerima uang muka sebesar Rp 60 juta.
"Sisanya sesuai kesepakatan (dibayar) setelah selesai
melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang muncikari
terdiri dari perempuan dan laki-laki. Keduanya berinisial AR dan AC.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa
handphone dan kondom serta seprai. Saat ini polisi masih mendalami kasus
tersebut. [qnt]