WahanaNews.co | Polisi menangkap pasangan suami istri pelaku penculikan bayi berusia lima bulan berinisial IN di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
"Keduanya kita tangkap di Madura," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina saat ditemui di Mapolsek Tambora, Senin (18/7/22).
Baca Juga:
Perdagangan Anak di Tambora, Muncikari Janjikan Uang dan Apartemen
Rosana mengatakan kedua pelaku ingin menculik bayi tersebut karena ingin memiliki seorang anak.
"Mereka mau angkat korban jadi anak," ucap Rosana.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku berinisial SD yang merupakan tetangga meminta izin kepada nenek korban untuk bermain dengan IN, Rabu (13/7).
Baca Juga:
Sindikat Judi Online, Polisi Selidiki Pelakunya Miliki Ratusan Kartu ATM
Nenek korban pun menolak lantaran IN saat itu sedang tidur. Saat nenek korban meninggal IN untuk sementara, SD langsung masuk ke kamar dan mengambil korban.
Selang beberapa jam kemudian, ibu korban pulang dan mendapati anaknya sudah tidak ada di dalam rumah. Nenek beserta ibu korban pun curiga SD telah mengambil anaknya.
"Keduanya lalu memeriksa ke rumah kontrakan SD. Namun rumah itu juga kosong," kata Rosana.