WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35).
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah di RT 05 RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Anggota TNI AL Diduga Bunuh Bos Showroom Mobil di Aceh Utara
Di antara barang bukti yang ditemukan, terdapat tali rafia hitam, gayung oranye, serta kain panjang putih yang telah lusuh.
Selain itu, polisi juga mengamankan celana jeans biru tua dengan bercak darah serta sebuah kotak paket yang dibungkus perekat cokelat.
"Barang bukti ini dikumpulkan untuk kepentingan penyelidikan. Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung.
Baca Juga:
Prajurit TNI AL Tembak Mati Sales Mobil Saat Test Drive, Mayat Dibuang di Gunung Salak
Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku yang diduga menghabisi nyawa TSL dan ES. Kedua korban ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam toren air di rumah mereka, di Jalan Angke Barat RT 5 RW 2, Tambora, Jakarta Barat.
"Kami berhasil mengamankan tersangka di wilayah hukum Banyumas pada Minggu (9/3/2025) pukul 23.30 WIB," ungkap Arfan pada Senin (10/3/2025).
Saat ditangkap, pelaku yang identitasnya belum diungkap tidak memberikan perlawanan.