Atas peristiwa itu, keluarga korban langsung membuat laporan ke Polsek Tambora.
Selang beberapa hari, tepatnya pada Sabtu (16/7) polisi menangkap SD beserta suaminya yang berinisial SM bersama korban di salah satu desa di Madura, Jawa Timur.
Baca Juga:
Perdagangan Anak di Tambora, Muncikari Janjikan Uang dan Apartemen
Rosana memastikan pihaknya belum menemukan indikasi tindak penjualan anak yang dilakukan kedua tersangka.
"Kondisi anak langsung kita periksa dan sudah dinyatakan sehat" jelas dia.
Hingga kini, kedua tersangka masih mendekam di sel tahanan Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.[rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.