Pihaknya akan menggantinya dengan budidaya
di dalam negeri, jika sudah sampai ukuran konsumsi baru boleh dilakukan ekspor.
"Yang benur sudah pasti saya akan
melarang ekspor benih. Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada
bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia. Dia (benur) hanya boleh dibudidaya
sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran
konsumsi," kata Trenggono, lewat video yang dikutip
dari Instagram resmi @kkpgoid, Minggu (28/2/2021). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.