Dalam pelaksanaan latihan tahun ini Terminal Khusus SIG dan SBI kali ini melibatkan Satreskoba Polres Tuban, Polsek Jenu, Polsek Tambak Boyo, Koramil Jenu, Koramil Tambak Boyo, KKP Tuban serta melibatkan Marinir, Polairud, Pamobvit, KUPP Kelas III Brondong, dan petugas keamanan Pelabuhan.
“Untuk kejadian tertentu tidak bisa kita tangani sendiri. Seperti terhadap kejahatan narkoba kita harus melibatkan pihak luar dari kepolisian dan Polairud,” ujarnya.
Baca Juga:
Kasus “Ganjal ATM” Lenyapkan Dana Nasabah Rp 40 Juta, Begini Klaim BNI Tuban
Sementara itu, Manager of Port Operation SIG, Sukamto, mengatakan kegiatan Exercise ISPS Code dalam rangka mendukung dan mensukseskan pelaksanaan keamanan dan ketertiban di pelabuhan sesuai dengan ketentuan ISPS Code dan implementasi PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan pasal 42.
“Ini juga sebagai salah satu syarat untuk Pelabuhan yang melaksanakan kegiatan exsport mapun import,” ungkapnya.
Menurutnya, tujuan kegiatan Exercise ISPS Code ini untuk melatih profesionalitas dan meningkatkan komunikasi, koordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait dengan SIG dan SBI di Tuban.
Baca Juga:
Rayakan HANI 2022, Satreskoba Sumenep Turun Jalan Lakukan Ini
Serta berkomitmen turut andil dalam memerangi serta mencegah masuknya penyalahgunaan narkoba atau tindakan kejahatan lainnya di lingkungan kerja.
“Setelah kegiatan ini kita berharap jalinan komunikasi pihak pengemanan Pelsus baik SIG maupun SBI dengan stakeholder terjaga dengan baik,” katanya.
Terpisah, Supplay Chain SBI, Rhizal Andi Kartika, berharap implementasi ISPS Code di terminal khusus SIG dan SIG dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.