WahanaNews.co | Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban dan Polisi Cairan dan Udara (Polairud) melakukan penangkapan terhadap tiga orang crew kapal yang menyelundupakan narkoba melalui Pelabuhan Khusus (Pelsus) milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu (10/09/2022).
Penangkapan jaringan narkoba tersebut berawal ditangkapnya pelaku berinisial IH di Pelsus SBI. Kemudian pelaku tersebut dipaksa untuk menunjukan keberadaan dua temannya.
Baca Juga:
Kasus “Ganjal ATM” Lenyapkan Dana Nasabah Rp 40 Juta, Begini Klaim BNI Tuban
Selanjutnya, pelaku menginformasikan bahwa kedua temannya berada di salah satu kapal yang sedang muat semen di Pelsus SIG.
Petugas kepolisian berhasil membekuk pelaku kedua dengan tembakan di kaki karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Mengetahui kedatangan petugas pelaku ketiga ADC melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas diatas kapal.
Takut ketangkap petugas ADC nekat menceburkan diri ke laut, namun sial ADC berhasil ditangkap Polairud saat berenang di perairan laut.
Baca Juga:
Rayakan HANI 2022, Satreskoba Sumenep Turun Jalan Lakukan Ini
Beruntung kejadian tersebut bukan kejadian sebenarnya dan hanya simulasi pada International Ship and Port Security (ISPS) Code.
“ISPS Code adalah aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan dan menjadi bagian dari Konvensi Internasional untuk keselamatan jiwa di laut (Safety of Life at Sea),” terang, Senior Manager of Security SIG, Kolonel Inf. Asep Sudrajat.
Menurutnya, pelaksanaan Exercise di tahun 2022 ini merupakan integrasi 2 Terminal Khusus yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk & PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk dengan tema “Pemeriksaan, Penanganan & Penangkapan Crew Kapal yang di Duga Membawa Barang Terlarang/Narkoba”.