WahanaNews.co, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp60,64 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2025 dalam rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (11/6/2024).
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Nasional, pagu indikatif Polri untuk TA 2025 itu sebesar Rp104,67 triliun. Namun, menurutnya kebutuhan Polri untuk TA 2025 yakni sebesar Rp165,31 triliun.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
"Usulan anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp44,74 triliun atau naik 38,12 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2024," kata Agus.
Dia menjelaskan, dalam rangka menyiapkan ketanggapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian. Di antaranya peningkatan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, melanjutkan reformasi birokrasi, hingga masih tingginya kejahatan terhadap jiwa, harta benda, dan pencucian uang.
Selain itu, menurutnya penambahan anggaran itu juga mempertimbangkan rencana pemindahan Ibu Kota ke Nusantara, masih berkembangnya kejahatan siber, serta ditetapkannya Polda Papua Barat dan Papua Tengah.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
Adapun pada tahun 2023, menurutnya Polri melakukan realisasi anggaran sebesar 98,38 persen. Di tahun tersebut, Polri mendapatkan pagu alokasi anggaran sebesar Rp121,8 triliun dan terserap sebesar Rp119,8 triliun.
Sedangkan pada tahun 2024, menurutnya Polri sudah melakukan realisasi anggaran sebesar 42,4 persen hingga 29 Mei 2024. Dari pagu alokasi anggaran sebesar Rp119,6 triliun, sejauh ini sudah terserap sebesar Rp50,8 triliun.
"Kiranya hasil rapat ini dapat mempertimbangkan adanya penyesuaian atau penambahan anggaran Polri pada penetapan pagu anggaran Polri pada tahun anggaran 2025," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan tugas komisinya di bidang anggaran adalah menetapkan dan membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program lembaga yang menjadi mitra kerja komisi.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]