Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah cepat untuk menekan pencemaran udara terutama menjelang musim kemarau yang diperkirakan berlangsung dari Mei hingga Agustus.
Upaya tersebut mencakup peningkatan sistem pemantauan kualitas udara serta penguatan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber utama polusi.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dorong Tata Kelola Udara Modern Lewat Deteksi Emisi Industri Terintegrasi di Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur
Selain itu, evaluasi terhadap Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) juga tengah dilakukan dengan fokus pada analisis tren PM 2,5, kontribusi emisi dari berbagai sektor, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Pengendalian pencemaran udara di Jakarta dinilai memerlukan kolaborasi lintas wilayah dan sinergi antar organisasi perangkat daerah agar hasilnya lebih efektif dan berkelanjutan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.