WahanaNews.co | Salah satu santrinya meninggal dunia karena diduga dianiaya, Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, telah menindak terduga pelaku penganiayaan yang berjumlah dua orang, Mereka langsung dikeluarkan dan dipulangkan dari pesantren.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," kata Noor Syahid, Senin (5/9/2022).
Baca Juga:
Kasus Pencabulan Santriwati di Bekasi, Pemilik dan Guru Ponpes Jadi Tersangka
Menyikapi hal itu, pihak pondok pun langsung menindak terduga pelaku penganiayaan yang berjumlah dua orang. Mereka langsung dikeluarkan dan dipulangkan dari pesantren pada Senin (22/8/2022).
"Pada hari yang sama ketika almarhum wafat kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari pondok secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," ucapnya.
Pada prinsipnya, kata dia, Gontor tidak memberikan toleransi kepada segala kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus AM ini.
Baca Juga:
Kasus Pencabulan, Kiai Ponpes Jember Fahim Mawardi Bebas Bersyarat
Mereka menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas wafatnya AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Palembang.
"Kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya Almarhum Ananda AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan. Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum," ujar dia.
Kabar meninggalnya santri di Ponpes Gontor berawal dari seorang ibu asal Palembang, Soimah. Dia mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.