WAHANANEWS.CO - Aliran uang judi online di Indonesia anjlok tajam pada 2025 setelah negara memperketat blokir situs dan pembekuan rekening, dengan total perputaran dana tercatat hanya Rp 155 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap perputaran dana judi online pada 2025 turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga:
KPK Ungkap Peran Juru Simpan Dana Haram Kuota Haji
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, "Perputaran dana sudah berkurang jauh dibandingkan sepanjang tahun 2024 Rp 359.813.614.827.891, saat ini hingga Q3 2025 menjadi Rp 155.418.668.364.812 atau berkurang 57 persen," saat dihubungi pada Selasa (16/12/2025).
Berdasarkan pemantauan PPATK, jumlah deposit judi online sepanjang 2025 mencapai Rp 51 triliun atau menurun sekitar 45 persen dibandingkan tahun 2024.
Ivan juga menyebut jumlah masyarakat Indonesia yang masih bermain judi online pada 2025 tercatat sebanyak 3,1 juta orang.
Baca Juga:
PPATK dan KPK Buru Jejak Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
"Jumlah total pemain secara keseluruhan dibanding tahun 2024 sebanyak 9,7 juta orang, tahun 2025 ini menjadi 3,1 juta orang atau turun 68,32 persen," imbuhnya.
"Dari total pemain dengan penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan, tahun 2024 sebanyak 6,92 juta orang, saat ini hingga Semester 1 2025 berkurang menjadi 2,21 juta orang," tambah Ivan.
Ivan menjelaskan penurunan perputaran dana judi online pada 2025 terjadi berkat kolaborasi lintas lembaga yang dijalankan sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital gencar memblokir situs judi online, sementara PPATK melakukan pembekuan terhadap rekening yang terindikasi terkait aktivitas judol.
"Insyaallah hingga akhir tahun ini proyeksi perputaran dana judol tidak lebih dari Rp 200 triliun atau turun lebih dari 50 persen dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp 359 triliun," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]