WahanaNews.co | Langkah PT AirAsia Indonesia Tbk, yang memberhentikan
sementara layanan penerbangan berjadwalnya selama masa Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, dinilai tepat dari sisi bisnis
maskapai.
Pemerhati
penerbangan, Alvin Lie, menilai, dengan dimulainya PPKM, maka pergerakan masyarakat semakin
terbatas.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Selama
PPKM, lanjutnya, persyaratan yang wajib dilengkapi oleh pelaku perjalanan
melalui transportasi udara tak hanya soal dokumen kesehatan negatif Covid-19,
tetapi juga kartu vaksinasi.
Tak
hanya itu, lanjutnya, pada masa PPKM ini, pastinya tidak ada masyarakat yang
berani untuk berwisata.
Di
sisi lain, paparnya, rute-rute yang dilayani AirAsia pun masih terbatas menuju
lokasi pariwisata.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
"Kalau
dilihat, AirAsia sendiri memiliki rute terbatas melayani rute wisata.
Praktis dengan kondisi seperti ini [PPKM] tak ada yang berwisata,
perjalanan biasa saja berkurang, jadi sekarang pertimbangannya bisnis. Jalan
terus dengan potensi kerugian besar, atau setop sama sekali mengurangi kerugian," ujarnya, Selasa
(6/7/2021).
Sebagai
informasi, PT AirAsia Indonesia Tbk memutuskan menghentikan sementara layanan
penerbangan berjadwal mulai 6 Juli 2021, sejalan dengan berlangsungnya
kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan
Bali.
Direktur
Utama AirAsia Indonesia, Dendy Kurniawan, mengatakan, langkah penghentian operasi sementara tersebut dengan
mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 terkini.
Terutama
karena saat ini, pemerintah sedang dalam upaya menekan laju penyebaran virus
sejalan dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan
Bali.
Kendati
maskapai berkode QZ tersebut menyetop operasi sementara waktu, penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi
repatriasi, pengiriman barang, dan kepentingan esensial lain tetap dilakukan dengan
penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.
"Seluruh
penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional AirAsia Indonesia tidak
beroperasi sementara mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021. AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani
penerbangan charter dan kargo untuk
mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya
dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat," ujar Dendy.
Maskapai
bertarif hemat tersebut menyampaikan, kepada calon penumpang yang ingin mengubah jadwal
penerbangan selama periode ini dapat mengganti pembeliannya menjadi akun kredit
yang berlaku hingga 730 hari atau 2 tahun untuk pembelian tiket berikutnya, atau
dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lain sampai dengan 31 Oktober 2021. [dhn]