WahanaNews.co | Tampaknya,
opsi perpanjangan masa PPKM Darurat tak terelakkan lagi. Namun, pemerintah
diminta memperhatikan nasib warga yang terdampak, terutama pekerja sektor
nonformal, dan berpenghasilan tidak tetap.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Ekonom Indef Dradjad Wibowo mengatakan jika dilihat dari
perkembangan kasus, hospitalisasi, tingkat kematian, dan elastisitas produksi
kesehatan, secara objektif perpanjangan PPKM Darurat merupakan hal yang tak
terelakan.
"Bahkan sudah menjadi prasyarat. Kalau tidak maka
jumlah kasus akan meledak, sistem pelayanan kesehatan bisa colaps," kata
Dradjad, Kamis (14/7).
Dradjad khawatir jika kondisi pandemi semakin parah, yang
akan menyebabkan terjadinya tragedi kesehatan dan kemanusiaan.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Jika PPKM Darurat diperpanjang, Dradjad meminta negara
memberikan bantuan ekonomi kepada kelompok masyarakat, yang ekonominya terpukul
paling berat oleh PPKM. Misalnya, berdasar data BPS per Agustus 2020, minimal
ada 78 juta penduduk yang bekerja di sektor informal atau sektor lain, dengan
penghasilan tidak tetap.
"Penghasilannya adalah penghasilan harian," kata Ketua Dewan
Pakar PAN ini. Kelompok masyarakat ini, lanjut Dradjad, penghasilannya akan
anjlok drastis atau bahkan hilang jika ada PPKM Darurat.
Dradjad menyadari keuangan negara sangat terbatas sehingg
tidak mungkin menanggung mereka semua, tapi setidaknya negara bisa membuat
paket ekonomi khusus bagi mereka yang kehilangan penghasilan harian ini.
"Silakan tim ekonomi pemerintah untuk mendesainnya," ungkap Dradjad.