WahanaNews.co
| Setelah
melalui berbagai pertimbangan, Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah dengan
level yang berbeda.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar
Panjaitan menyatakan perpanjangan PPKM ini adalah bentuk menjaga momentum atau
tren baik penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga:
Kisah Letjen Soegito Perintahkan Luhut Pandjaitan Cari Makanan di Tengah Peristiwa Malari
"Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka
PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota
yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," kata Luhut melalui konferensi
pers, Senin malam (16/8/2021).
Diketahui, PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan di sejumlah daerah
selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada
3-20 Juli lalu usai terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan setelah
lebaran.
Kemudian pemerintah menerapkan PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada
26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus. Kemudian 10-16 Agustus merupakan perpanjangan
keempat, lalu kini diperpanjang lagi.
Baca Juga:
Luhut: Ada Menteri yang Sudah Ditawari Mundur, Tapi Tak Mundur-mundur
Di masa PPKM sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan penurunan kasus telah
terjadi di Jawa dan Bali. Namun, daerah-daerah di luar Jawa-Bali harus lebih
waspada karena belum mengalami penurunan kasus positif Covid-19. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.