WahanaNews.co | Pemerintah
pusat memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
diperpanjang lagi sampai 30 Agustus. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang
menerapkan PPKM level 2 sampai 4.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021
beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa dan aglomerasi
Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai
tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran
langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 2-4 di
Jawa-Bali diperpanjang 14-23 Agustus. Sementara, PPKM level 2-4 di luar
Jawa-Bali juga telah diperpanjang pada 9-23 Agustus.
PPKM level 2-4 sebelumnya diterapkan juga pada 3-9 Agustus.
Pada periode itu, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM
level 4, termasuk DKI Jakarta.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 juga diterapkan pada 21
Juli-2 Agustus.
Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan
pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM darurat yang diterapkan pada
periode 3-20 Juli.
Hal-hal Dikaji Pemerintah
Sejumlah usulan penyesuaian aktivitas di berbagai sektor
muncul sebagai pertimbangan kasus COVID-19 yang mulai melandai.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, muncul usulan
penyesuaian uji coba protokol kesehatan di sejumlah sektor.
Mal dan Pusat
Perbelanjaan
Mal diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50% dan
restoran di dalam mal diperbolehkan dine in dengan kapasitas 25%. Lokasi di 20
kota/kabupaten level 4 dan semua kota di level 3.
Muncul usulan uji coba pembukaan mal diperbolehkan di Solo
Raya-DIY dengan kapasitas 50% per 24 Agustus 2021. Namun pengunjung belum
diperbolehkan dine in.
Industri Orientasi
Ekspor dan Domestik (Non-esensial)
Uji coba protokol kesehatan dan instalasi aplikasi
PeduliLindungi untuk 100% staf dibagi minimal 2 shift sudah dilakukan. Peserta
434 perusahaan dengan total 629 ribu pekerja di mana 68% sudah divaksin dosis
1.
Muncul usulan untuk penambahan 563-683 perusahaan dengan
jumlah 609-649 ribu pekerja mulai 24 Agustus 2021. Perihal pengawasannya, itu
akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian.
Olahraga Outdoor
Muncul usulan kompetisi Sepakbola Liga 1 mulai digelar
dengan maksimal 3 pertandingan. Pekan berikutnya ditingkatkan menjadi 9
pertandingan jika prokes dan penggunaan PeduliLindungi berjalan baik.
Transportasi
Aplikasi PeduliLindungi akan diwajibkan bagi moda
transportasi kereta api, bus, hingga kapal. Aplikasi PeduliLindungi saat ini
telah digunakan di bandara.
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi direkomendasikan untuk
terus diperluas dengan tersambung NAR dan Silacak di berbagai aktivitas publik.
Mereka yang melanggar ketentuan itu diusulkan untuk disanksi.
Poin-poin di atas tentu masih sebatas usulan yang muncul
dalam rapat kabinet. Keputusan resmi mengenai hal tersebut bakal ditentukan
Presiden Jokowi sebagai Panglima tertinggi penanganan COVID-19. [rin]