WahanaNews.co | Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada PT PLN
(Persero) agar dalam penagihan listrik tidak ada lagi kesalahan, terutama saat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua
Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Dia mengatakan, bagi pelanggan yang
tidak mendapatkan subsidi, tapi tiba-tiba mendapatkan tagihan yang melonjak,
maka ini akan membuat heboh publik.
Masalah ini,
menurutnya, bisa diantisipasi oleh PLN dan pemerintah.
"Gak dapat subsidi, lalu dapat
tagihan yang melonjak, nanti masyarakat heboh lagi dengan tagihan yang melonjak
lagi, sehingga harus diantisipasi PLN dan pemerintah," paparnya, dalam wawancara Energy
Corner CNBC Indonesia, Senin (26/7/2021).
Baca Juga:
PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor
Selain mengantisipasi salah tagih
lagi, Tulus juga meminta kepada PLN untuk menjaga keandalan pasokan listrik.
"Kalau masukan-masukan dari stakeholders yang saya jaring, isu diskon pada konsumen listrik ini bahwa PLN
dan pemerintah harus jaga keandalan listrik," tuturnya.
Sementara itu, PT PLN (Persero)
mengajak masyarakat untuk melakukan catat meter secara mandiri melalui fitur
Swadaya Catat Angka Meter (SwaCam) pada aplikasi PLN Mobile.